Dian Sastro: Bubarkan Lembaga Sensor Film !

Published Date: January 3rd, 2007
Category: PersonaL

Tak hanya mengembalikan Piala Citra yang pernah diterima, Dian Sastro cs yang tergabung dalam komunitas ‘Masyarakat Film Indonesia’ juga punya tuntutan lain. Mereka meminta lembaga sensor film dibubarkan saja.

Dalam pernyataan sikapnya, komunitas yang mayoritas beranggotakan sineas muda tersebut mengaku selama ini kerap dikecewakan oleh lembaga perfilman Indonesia. Mulai dari sensor film, pelarangan film, hingga puncaknya kemenangan ‘Ekskul’ sebagai film terbaik 2006 yang dinilai penuh intrik.

Merasa harus bertindak untuk menanggapi situasi tersebut mereka menggelar aksi pengembalian Piala FFI yang pernah diterima. Piala tersebut nantinya akan diserahkan kembali ke Departemen Kebudayaan dan Pariwisata. Berikut potongan pernyataan

“Kami masyarakat film indonesia percaya harusnya FFI menjadi tolak ukur perkembangan film indonesia. Menjadi stimulasi penciptaan melalui penghargan yang sesuai dengan pencapaian film indonesia serta sarana apresiasi bagi masyarakat indonesia.

Kami juga percaya bahwa FFI seharusnya mencerminkan kebijakan perfilman Indonesia, yang tanggap terhadap dinamika perkembangan dunia film.

Atas dasar pemikiran tersebut, kami menyatakan protes:

1. Terhadap penyelenggaraan dan hasil penjurian FFI 2006: protes ini didasarkan pada fakta Film ‘Ekskul’ produksi PT Indika Entertainment yang memenangi piala citra sebagai film, terbaik, menurut kami telah melakukan hak cipta dalam penggunaan ilustrasi musik film. Situasi ini membuktikan, buruknya kualitas penyelenggaraan FFI dan rendahnya kompetensi pihak penyelenggara FFI yang antara tahun 2004-2006 diselenggarakan secara tidak transparan, baik dalam sisi pelaksanaan dan finansial.

2. Terhadap sistem kelembagaan perfilman Indonesia yang masih dijalankan oleh lembaga dan organisasi bentukan Departemen Penerangan di masa orde baru. Lembaga yang kami maksud adalah Lembaga Sensor Film, BP2N, oragnisasi-organisasi yang bernaung di bawahnya. Lembaga dan organisasi tersebut tidak mencerminkan semangat pembaharuan. dan tidak berpihak pada kemajuan perfilman indonesia.

Untuk itu kami masyarakat film Indonesia menuntut pihak Departemen Kebudayaan dan Pariwista untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Demi nama baik perfilman Indonesia, segera mencabut anugerah Piala Citra film terbaik dan yang berkaitan dengan film tersebut dalam FFI 2006 dan meminta penyelenggara FFI 2006 untuk melakukan pertanggungjawaban hasil penilaian terhadap film tersebut secara terbuka kepada publik.
2. Menghentikan sementara penyelenggaraan FFI.
3. Segera membubarkan lembaga-lembaga perfilman yang ada, dan membentuk sistem lembaga perfilman yang baru, secara demokratis dan tranparan, yang sesuai dengan perkembangan film saat ini dengan melibatkan para pelaku aktif perfilman Indonesia.
4. Mendesak DPR RI segera untuk mencabut UU no 8 tahun 1992 tentang perfilman dan mengganti dengan UU baru yang mendukung kemajuan.
5. Membuat rancangan kebijakan yang bersifat strategis bagi perkembangan budaya dan ekonomi perfilman indonesia dengan melibatkan para pelaku aktif perfilman Indonesia.
6. Melakukan perubahan mendasar pada peraturan dan penyelenggaraan sensor film dengan mengganti LSF menjadi sebuah lembaga klasifikasi film.

Sebagai tanda keseriusan kami, dengan ini kami mengembalikan piala citra yang telah kami terima dalam penyelenggaraa FFI 2004-2006.

Apabila tuntutan di atas tidak ditanggapi, kami akan melakukan boikot terhadap penyelenggaraan FFI di masa yang akan datang, dan melakukan perlawanan secara terstruktur terhadap segala kegiatan yang diselenggarakan atau diadakan oleh badan pemerintah yang mengatasnamakan perfilman Indopnesia.

Sikap ini kami ambil sebagai wujud tanggung jawab kami kepada masyarakat yang selama ini mendukung keberadaan kami dan menjadi salah satu alasan utama mengapa kami terus bekerja dan berkarya.

Jakarta 3 Januari 2007,

-Masyarakat film Indonesia-

Selama acara berlangsung beberapa artis masih berdatangan, antara lain Tora Sudiro yang pernah terpilih sebagai aktor terbaik FFI 2004 lewat film ‘Arisan!’. Namun sayangnya, bintang-bintang ini sepertinya enggan untuk berkomentar. Setelah masuk ke Teater Kecil Taman Ismail Marzuki, mereka langsung keluar lewat pintu belakang. Insan film yang bisa dimintai komentarnya kebanyakan adalah para sutradara seperti Riri Riza, Hanung Bramantyo, Mira Lesmana dan Rudy Soedjarwo.

63 Responses to “Dian Sastro: Bubarkan Lembaga Sensor Film !”

Trackback this entry.

wah..wah..wah emang kacau tuh FFI! dah bubarin aja, film kaya ekskul bisa jadi best movie??? kakek-kakek bunting aja males nontonnya, apalagi saya. Satu, ekskul itu BASI cos jargonnya konservatif banget “based on a true story” jelas-jelas elephant-nya gus van sant udah ngangkat itu duluan, kedua sutradaranya sok pinter!
dah lah tetep film terbaik itu last tango in paris dan kalau di indonesia jelas november 1828 donk!!! dah mau nonton spartacus-nya kubrick dulu yak!

ah…mendingan gak usah nonton film sekalian. disana-sini orang berseteru. sekarang giliran orang2 di film. lebih baik hidup di hutan aja kali ya….gak denger huru-hara orang saling berdebat yang gak perlu.

Ketiga!! komen dulu br baca! :D

“Melakukan perubahan mendasar pada peraturan dan penyelenggaraan sensor film dengan mengganti LSF menjadi sebuah lembaga klasifikasi film.”

asiik berarti gw bisa beli bokep di disctara ya? ;D
go local hero

percobaan anti spam code di comment.

1. Demi nama baik perfilman Indonesia, segera mencabut anugerah Piala Citra film terbaik dan yang berkaitan dengan film tersebut dalam FFI 2006 dan meminta penyelenggara FFI 2006 untuk melakukan pertanggungjawaban hasil penilaian terhadap film tersebut secara terbuka kepada publik.
———————-
-mencabut anugerah Piala Citra film terbaik
-melakukan pertanggungjawaban hasil penilaian

Bila memang dicabut knapa harus melakukan pertanggung jawaban?
Bila memang penilaian2 mereka dapat diterima apakah harus dicabut juga?

Bingung deh gua?
===============================================
2. Menghentikan sementara penyelenggaraan FFI.
————–
Alasannya?
===============================================
3. Segera membubarkan lembaga-lembaga perfilman yang ada, dan membentuk sistem lembaga perfilman yang baru, secara demokratis dan tranparan, yang sesuai dengan perkembangan film saat ini dengan melibatkan para pelaku aktif perfilman Indonesia.
—————
perkembangan film?
emangnya dah berkembang sejauh mana sih? sampe nyalahin lembaga…
Sejauh mana sih cerita2 film INDONESIA?
emangnya cuma bisa berkreasi pada cerita2 yang mangandung unsur seks?
================================================
4. Mendesak DPR RI segera untuk mencabut UU no 8 tahun 1992 tentang perfilman dan mengganti dengan UU baru yang mendukung kemajuan.
———————–
UU no 8 tahun 1992 tentang perfilman

isi UU ini apa yah? boleh tau ngga’?
================================================
5. Membuat rancangan kebijakan yang bersifat strategis bagi perkembangan budaya dan ekonomi perfilman indonesia dengan melibatkan para pelaku aktif perfilman Indonesia.
———————-
mau masuk dalam dunia politik? atau mau nyari uang tambahan diluar kegiatan perfilman?
================================================
6. Melakukan perubahan mendasar pada peraturan dan penyelenggaraan sensor film dengan mengganti LSF menjadi sebuah lembaga klasifikasi film.
———————–
Para sineas mengatakan suka tantangan… tapi ketika LSF memberikan batasan2, mereka bilang menghambat… Bukankah batasan2 itu tantangan? lalu?
================================================

Sekedar opini :D

film indonesia kadang suka norak!ide ceritanya kurang d eksplore lagi…asal jadi…yg penting cover kelihatan bombastic..masuk bioskop.. dapet duit!ayo lah…bikin film yang lebih menarik..g perlu buka paha kok![padahal kalo ada,mau juga!hehe…]

Ini ada tulisan di MediaKonsumen.com

MASYARAKAT FILM INDONESIA DAN EGO YANG MEMBENGKAK

Tulisan ini saya buat sebagai respon seorang konsumen film Indonesia terhadap para sineas yang sedang berpolemik mengenai penyelenggaraan FFI dari tahun 2004-2006. Tulisan ini juga bermaksud menyeimbangkan gebyar pernyataan tentang penyelenggaraan FFI yang beberapa hari terakhir ini didominasi oleh Masyarakat Film Indonesia (MFI).

Misalnya seputar tidak adanya transparansi juri dalam menilai sebuah film. Ternyata menurut para juri FFI, mereka telah mengikutsertakan sineas muda yang tergabung dalam MFI itu, namun karena mereka sibuk dengan pekerjaannya hingga tidak bisa menjadi juri FFI sebagaimana dikutip dari KafeGaul.com: “Mengenai tidak masuknya sineas muda dalam daftar dewan juri, Adi Soerya Abdi (Ketua Pelaksana FFI 2006) menjelaskan bahwa sebelum dewan juri ditetapkan, pihaknya sudah menjaring dua ratus nama dan sudah didaftar, termasuk para sineas muda tersebut. Tapi mereka tidak ada yang bersedia dengan alasan sibuk syuting dan sedang berada di luar negeri” ( http://kafegaul.com/sinema/article.php?id=27673&cat=3 ).

Juga menurut MFI, dasar penilaian dewan juri tidak jelas. Padahal juri yang beranggotakan Noorca M. Massardi, Embi C. Noer, Eddy D. Iskandar, Remy Silado, dan W.S. Rendra menyatakan memiliki dasar pertimbangan yang jelas untuk lebih memilih Ekskul sebagai film terbaik 2006. Di situs Gatra.com: “Menurut Noorca, kelima film itu punya nilai sama dari sisi teknis. Maka, penilaian dari sisi tema jadi pertimbangan pertama. “Film ini mengandung pesan moral anti-kekerasan yang saat ini menjadi pemandangan umum dalam kehidupan kita,” ujar Noorca ( http://www.gatra.com/artikel.php?id=100979 )”. Meski demikian Denias, Senandung di Atas Awan (DSDAA) juga memiliki pesan moral untuk selalu berjuang mendapatkan pendidikan yang layak.

Jika pertimbangannya bukan karena pesan moral, tetapi pertimbangan kategori yang dimenangkan sebuah film, DSDAA, bisa memenangkan kategori film terbaik, terutama karena penulis skenario cerita asli berada di DSDAA dan begitu juga kategori sinematografi yang bisa membuat sebuah film lebih dihargai dibanding sekedar disutradarai dan diberi musik atau diedit sebagaimana kategori yang digondol oleh Ekskul.

Beberapa pernyataan serius memang telah dikeluarkan oleh MFI, terutama dalam protes mereka yang diberi nomor 1: “Terhadap penyelenggaraan dan hasil penjurian FFI 2006: protes ini didasarkan pada fakta Film ‘Ekskul’ produksi PT Indika Entertainment yang memenangi piala citra sebagai film, terbaik, menurut kami telah melakukan pelanggaran hak cipta dalam penggunaan ilustrasi musik film. Situasi ini membuktikan, buruknya kualitas penyelenggaraan FFI dan rendahnya kompetensi pihak penyelenggara FFI yang antara tahun 2004-2006 diselenggarakan secara tidak transparan, baik dalam sisi pelaksanaan dan finansial.”

Tuduhan pelanggaran hak cipta yang dilemparkan MFI tentu akan mendatangkan implikasi hukum, termasuk tuduhan tidak transparan dalam pelaksanaan dan finansial (mungkin maksudnya korupsi). Sedangkan pernyataan tentang rendahnya kompetensi juri FFI, sebaiknya ada rincian dan argumen yang mendukungnya, agar pernyataan ini bukan pernyataan asal bunyi.

Dalam sebuah wawancara dengan media TV, sutradara terbaik 2004 Rudi Soedjarwo, mengatakan bahwa ada penjiplakan karya musik orang lain di dalam Ekskul, sehingga tidak pantas untuk dijadikan film terbaik. Sementara itu menurut salah satu juri, Remy Silado, berdasarkan undang-undang, harus ada kesamaan minimal 8 bar baru sebuah karya musik disebut menjiplak. Musik di dalam Ekskul tidak menjiplak, karena kurang dari 8 bar. Persoalan penjiplakan ini menunjukkan MFI kurang menggunakan sudut pandang hukum yang justru bisa menjadi bumerang. Tuduhan penjiplakan ini mungkin ada babak lanjutannya, karena Noorca Masardi, salah satu dewan juri FFI, mengatakan agar masalah ini akan diselesaikan lewat makanisme hukum. ”Harus ada bukti, karena tuduhan itu termasuk perbuatan yang tidak menyenangkan.” (http://kafegaul.com/sinema/article.php?id=27673&cat=3 ).

Sedangkan tuntutan lain dari MFI: “Melakukan perubahan mendasar pada peraturan dan penyelenggaraan sensor film dengan mengganti LSF menjadi sebuah lembaga klasifikasi film,” adalah kurang logis, karena pekerjaan Sensor Film tentu berbeda dengan pekerjaan Klasifikasi Film. Kecuali maksud MFI adalah cuma melakukan perubahan mendasar pada peraturan dan penyelenggaran sensor film sebagaimana disebut di awal tuntutan ini.

Protes dan tuntutan MFI ditutup dengan kalimat yang menurut saya agak menggelikan:
”Sikap ini kami ambil sebagai wujud tanggung jawab kami kepada masyarakat yang selama ini mendukung keberadaan kami dan menjadi salah satu alasan utama mengapa kami terus bekerja dan berkarya.”

Apakah betul masyarakat mendukung keberadaan MFI yang sudah bekerja dan berkarya di dunia perfilman? Karena menurut kacamata industri perfilman, film Indonesia kurang ditonton dibandingkan dengan film-film dari luar, Holywood misalnya. Silahkan berhitung dengan angka-angka, bukankah ini industri? Itu sebabnya film Indonesia beberapa tahun terakhir ini dibuat untuk pasar orang muda yang belum lagi melek film, meski ada juga (hanya beberapa saja) yang dibuat secara serius untuk target yang lebih bisa mengapresiasi film bermutu baik. Atau dengan kalimat yang lain lagi film Indonesia belum menjadi tuan besar di negeri ini. Jadi dukungan masyarakat kepada MFI masih menjadi mimpi besar yang akan menjadi kenyataan beberapa tahun lagi atau beberapa puluh tahun lagi, bukan sekarang.

Mereka memang bermaksud memajukan dunia film Indonesia, tapi dengan cara yang meletup-letup, kontroversial atau asal “geber” aja. Sayangnya, MFI tidak ingin membuat FFI tandingan. Padahal dengan membuat FFI tandingan atau sekedar membuat penilaian tandingan yang jurinya mereka sendiri, justru amat penting dalam perjuangan MFI dan mungkin akan lebih efektif dan simpatik. Namun sebagaimana yang sudah ditegaskan oleh sutradara terbaik 2005, Riri Reza, MFI tidak akan menyelenggarakan FFI tandingan. Namun anehnya, Riri menyatakan “…ingin membentuk organisasi independen, bukan dari pemerintah yang mengurusi soal perfilman Indonesia, sebuah komisi film yang diinisiasi oleh kalangan perfilman, kalangan profesional yang punya kepedulian, punya kesadaran bahwa kita harus melindungi diri kita ( http://kafegaul.com/sinema/article.php?id=27673&cat=3 ).

Sekali lagi, kenapa tidak bikin FFI tandingan? Padahal sejarah FFI sendiri awalnya berasal dari kalangan film sendiri. Kemudian berbagai kekuatan politik, mulai dari Lekra hingga Orde Baru membuat FFI dicampuri atau penyelenggaraannya menjadi tidak independen. Pemerintah mulai menangani FFI lewat Penetapan Presiden No 1/1964, dan tahun 1974, Pemerintah memberi nama Citra sebagai anugrah untuk sebuah karya film.

Memang aneh, jika tidak mau membuat FFI tandingan, karena MFI Indonesia justru saat ini sedang merengek, mendesak Pemerintah untuk segera membantu atau “meneteki” MFI yang sedang belajar melompat ke depan. Seharusnya, jika MFI bermaksud independen, tentu tidak perlu minta bantuan Pemerintah ketika tidak menyukai penyelenggaraan FFI.

Kecuali maksud MFI datang kepada menteri Kebudayaan dan Pariwisata adalah untuk mendapat perhatian yang lebih besar dari seluruh lapisan masyarakat terhadap persoalan perundangan perfilman, tentu langkah ini boleh disebut lumayan. Tetapi ini adalah sebuah langkah yang amat panjang seperti yang dikatakan oleh Sophan Sophian, yang pernah berada di DPR, bahwa MFI tidak tahu betapa panjangnya proses untuk sebuah revisi undang-undang. Bahkan Menteri Jero Wacik pun ketika didatangi oleh MFI menghimbau: “Saya mengajak semua insan film, menghadap ke DPR, karena di sanalah penggodokan UU.”

Meski bakal menjadi perjalanan yang panjang MFI, menurut Riri Reza, akan membentuk kelompok-kelompok kerja yang akan merumuskan usulan, tatanan pengelolaaan film Indonesia yang baru, dan mendesak perubahan serta kebijakan pemerintah tentang film Indonesia. Riri menjanjikan bahwa MFI bakal melaporkan pekerjaan mereka tersebut kepada masyarakat ( http://www.gatra.com/artikel.php?id=101101 ). Ok, deh….

Cara MFI ini memang boleh disebut kasar, jika dibandingkan dengan jika mereka membuat FFI tandingan. Mungkin ini disebabkan ego mereka yang merasa industri film Indonesia telah hidup kembali berkat para sineas muda ini. Meski demikian, sutradara Garin Nugroho menegaskan: “sudah saatnya masyarakat perfilman Indonesia mereformasi lembaga perfilman yang selama ini masih carut-marut” ( http://www.tribunkaltim.com/viewweb.php?id=10854 ).

Namun apa pun gaya atau cara MFI ini dalam mengekspresikan idealismenya, saya yakin, memang merekalah yang akan menentukan industri film Indonesia ke arah mana…. baik atau buruk….

mari kita belajar dari pengalaman yang sudah suadh untuk kemajuan perfileman kita

saya cuma mo nanya…

emang selain ekskul gada apa yang meniru dari pilem luar bahkan “Heart”pun tak jauh beda dengan pilem india Kuch-kuch hotahai… hanya saja pada endingnya sedikit dibelokkan.

benar kata juri FFI “ketika menang mereka diam, ketika kalah mereka ribut”

klo mw koreksi coba lihat semua pilem indonesia rasanya bisa dihitung yang benar-benar orisinal, baik segi tema, jalan cerita, dll.

klo ribut terus kapan perpileman kita mw maju.

terus terang saya lebih suka nonton pilem luar

Saya belum tahu dengan pasti aturan2 di Lembaga Sensor Film (LSF), tapi yang jelas, dalam beberapa hal saya tidak sependapat dengan pandangan dan penilaian mereka ttg penyensoran film.
Saya juga ingin bertanya kepada pihak yang mengembalikan piala citra, apakah hanya karena ekskul menang lalu diributkan atas nama pertanggungjawaban kepada masyarakat pencinta film yang menghargai karya kalian? Jika ekskul tdk menang, apakah ada protes itu? Saya sepakat, jika memang ekskul terbukti plagiat, maka film itu tidak pantas mendapat penghargaan.
Namun yang ingin saya garisbawahi, jika ekskul tidak menang, apakah ada kritik kepada ekskul agar tidak melakukan plagiat? DEMI KUALITAS PERFILMAN INDONESIA. Atas nama penghargaan terhdap karya orang lain!!!

percobaan anti spam code di comment.

Sepengetahuan saya, di Indonesia tidak ada sepotong pun peraturan yang mengekang atau memasung orang untuk membuat film.Siapa saja bebas bikin film. Akibatnya Film Indonesia banyak yang dibuat dengan logika ngawur dengan pesan moral yang kocar-kacir. Yang dibuat dengan baik mungkin tidak lebih dari hitungan 2, 3 atau 4 seperti Denias itu lho…ESKUL hanya triger yang meletupkan emosi para sineas yang kecewa, bukan pokok masalahnya. Keboborokan yang dilansir oleh para sineas dengan menyalahkan Organisasi-organisasi film menurut pendapat saya salah alamat. Alamat yang benar adalah kebobrokan film Indonesia itu sendiri.
Mari kita tengok kebelakang. Pada dekade tahun 70, film Indonesia diproteksi dan disuport pemerintah melalu SK 3 Menteri. Hasilnya luar biasa, produksi film Indonesia melonjak drastis tapi kualitasnya jatuh ketitik nadir. Akibatnya penonton film enggan menonton film Indonesia. Padahal pada dekade itu ada ketentuan yang mengharuskan setiap pembuat film harus melalui seleksi ketat dimana setiap profesi dalam produksi film diuji kelayakan profesinya oleh KFT. Seorang Sutradara baru diuji oleh kelompok Sutradara Senior. Begitu juga dengan Kameraman dan seterusnya. Tanpa rekomendasi KFT jangan harap orang dapat ijin untuk membuat film komersial. Setelah senior film Angkatan 45 yang bercokol di KFT meninggal satu persatu, aturan itu hilang sejalan dengan adanya reformasi. Apakah cara tadi membuat kualitas film Indonesia mampu berkompetisi dengan film asing. Ternyata tidak juga. Sekarang masyarakat akan melihat dan menilai, apakah kegarangan para sineas muda akan mampu merubah film Indonesia menjadi lebih berkualitaaaaaaas ???????? Agak aneh kalau para sineas menyalahkan Pemerintah atau Organisasi- organisasi film. Dalam konstelasi system yang berlaku, sebaiknya para sineas muda melakukan penyegaran dalam organisasi profesi yang ada dan sah seperti BP2N, KFT atau Parfi. Jangan outsider dong. Jangan koar-koar itu produk orde lama lah produk orde baru lah…. Sebagai manusia yang berbudaya dan beretika harusnya memahami bahwa Organisasi semacam itu hanya bisa dibubarkan oleh anggotanya sesuai dengan ketentuan dlm AD/ARTnya bukan oleh Pemerintah atau hantu pocong atau kuntilanak sekali pun. Apa lagi oleh orang-orang yang bukan anggotanya. Itu anarkis bung ! Bukan semangat pembaharuan… UUD 45 memberikan kebebasan kepada bangsa Indonesia untuk berserikat selama tidak bertentangan dengan kaidah umum atau peraturan yang berlaku. Jangan ingin bikin organisasi tapi minta kepada Pemerintah untuk membubarkan organisasi lain yang berada disektor Perfilman. Pemerintah tidak sebodoh itu untuk mengikuti kemanjaan seperti itu. Organisasi tidak pernah buruk, jika dianggap buruk maka yang buruk adalah orang yang mengawaki organisasi atau systemnya. Masuk ke organisasi yang ada dan perbaiki dari dalam, itu jalannya…. Atau bikin sendiri dan buktikan bahwa MFI mampu lebih hebat dan baik….. Dan semoga Film Indonesi akan menjadi Tuan Besar dirumah sendiri. Fakta saat ini film yang mampu bertengger berhari-hari di bioskop adalah film-film Hantu, Setan, Kuntilanak dan teman-temannya. Film2 semacam itu langsung atau tidak langsung sangat merusak jiwa anak-anak. Harusnya LSF tidak meloloskan film semacam itu ke Bioskop. Wahai para sineas, bukalah mata hati kalian. Siapakah penonton film Indonesia ? Anak-anak tau …. Anak-anak Indonesia berbondong-bondong nonton film Kuntilanak, Hantu Pocong, Hantu Jeruk Purut dan hantu-hantu lainnya. Para orang tua dengan sebal dan jengkel harus menemani anak2nya nonton. Para orang tua harus dibikin pusing karena logika setan tertanam dalam benak anak-anaknya melalui film-film itu. Apakah para sineas menyadari itu. Film Denias yang baik ternyata tidak mendapat perhatian. Mengapa ? Mekanisme pasar bung … Belum lagi jika kita menonton Televisi. Lebih amburadul lagi. Roman-roman picisan yang tidak masuk akal sehat menjadi santapan empuk anak-anak, ibu-ibu dan babu-babu dari waktu ke waktu. Dan itu setiap hari Bung Sineas … Film Indonesia adalah produk budaya yang aneh dan antah berantah. Apakah para Sineas Indonesia hanya mampu bikin film Disana Ada Setan atau Disini Ada Hantu. Buatlah Film semacam Film DENIAS …. yang BUAAANYAAAAK… Bravo John de Rantau ….

gw dukung buat Masyarakat Film Indonesia untuk bisa terus berjuang ngdapetin apa yang diinginkan.. karena dgn menangnya EKSKUL, FFI jadi ga ada tai2nya sama skali.. bukan dari ilustrasi musik aja, tapi pncahayaan, angle, chemistry, dan keseluruhan film ga ada idealis2 sama skali.. noraa deh pokonya.. smoga brhasil buat INSAN PERFILMAN INDONESIA…!!

Hmmm……yup agaknya para penonton qta juga jarang banget disuguhi film yg setidaknya ‘lumayan’ bermutu. dari berbagai sisi dan segi, apalagi ceritanya. Kalo pun ada, dan bisa kehitung jari film2 yg lumayan bagus, respon masyarakatnya kurang, soalnya masyarakat qta tuh rata2 walau hidup di kota mentalnya Ndeso, kagak intelek di dalem, luarnya doang songong, kaya yg iya padahal gak berotak, dan miskin wawasan. ada beberapa yg lumayan bagus dan malah bagus kayak Denias yg mengangkat budaya lokal papua, Berbagi Suami (yg sgt idealis), Belahan Jiwa (genre yg jarang ada di film qta),9 Naga, Jomblo yg ngasih warna baru komedi Indonesia, dll…..
Tapi yang ‘ngaco’, ‘ngrusak’, materialistis, asal balik modal jadi duit banyak, merusak mental dan moral anak2 muda lebih banyak lagi.
asal tampang cakep, indo, dll, tarik main film, kualitas akting, skenario, kekuatan cerita, dll nomor 1001 kaleeee.
Produsernya yang bener2 ngerti kesenian jarang banget. Asal punya duit banyak, gimana caranya bikin duit lagi ? bikin film, bayar orang bikinin cerita yg cepet ngejual, pasang bintang dengan akting kelas sinetron, jual, laku, semua senang……….tanpa melihat sisi edukasinya, kualitas produksinya kelas sinetron ece-ece.

INTERMEZO sekedar contoh :
di luar negeri (Amrik / Europe), produser musik rata2 bisa main musik, ngerti ama musik banget.
mereka bahkan ada yg ga segan2 terjun langsung sebagai player, contoh : Bob Rock yg kadang ikut ngisi maen bass / piano di beberapa album Metallica or Bon Jovi.

emang sih, ga mesti produser kudu bisa akting or main film dulu, tapi setidaknya punya selera bagus, pintar dan berwawasan, peduli pada nilai2 moral dan agama, atau nilai masyarakat Indonesia.Hmmmh…. TAPE deh ….peace ah..:)

saya cuma penikmat film.(garis bawah penikmat film)

dari jaman west side story, sound of music semua sudah diadaptasi” diversikan” dan sebagainya menjadi laila majenun dan sebagainya juga. menurut saya pokok permasalahannya bukan diatas” (petik dua lho)

1. berpihak atau tidak saya tidak menyukai film indonesia diideologikan sebagai bisnis ( ingat “saya melihat ada sinetron’ dalam film”.. sinetron yang “tidak.. bukan kurang cerdas”
saya pikir mister india yang suka lari kekorea, harus mengerti betul film yang layak disajikan harus mendidik dan memuat nilai moral…. penulis naskah hebat banyak diindonesia…percaya saya. kalo ngga baca novel haruki murakami dulu deh!

3> Showbiz news,metrotv “satu juta boo yang nonton hantu jeruk purut” aktris virgin.
satu juta orang tersebut nonton sampai selesai, ketiduran, pulang cepat atau numpang cari tempat pacaran? buat saya film thriller yang konon diambil dari legenda urban ini berlebihan… “dibantai sama hantu?” ini industrialisasi film…. tembak jumlah penonton dulu cerita belakangan yang penting orang penasaran sama judulnya.
mungkin M.E vs high hell bakal dijadiin film >. Art director dan film database supervisor dalam penjurian itu wajib. gusvant sant hebat di Kids tanpa efek yang berlebihan… karena apa? karena faktor Art-nya dan ide ceritanya yang orisinil. elephant main di moving angle dari satu subject ke subject lain dengan cerdas.. dan “tidak gelap”

ayo bersama kita sadar kualitas….

hidup film indonesia!

tunggu komentar haruki murakami sebentar lagi

tabik!

Insan perfilman Indonesia apapun namanya (MFI,BP2FN,GPBSI,PARFI,LSF,Bintang Film Senior, Bintang Film Yunior, Sutradara, Produser, Penyelenggara/Dewan Juri FFI, Pemerintah, dll) wajib untuk duduk bersama dalam satu meja dan berbicaralah dan rumuskan ETIKA FILM INDONESIA itu yang bagaimana?, yang seperti apa? …

Aksi unjuk rasa dengan mengembalikan piala citra bukanlah cara-cara yang dewasa. Saya bukan orang film, hanya penonton setia film-film Indonesia. So … ekskul tidak-lah terlalu penting untuk diributkan hanya karena menang di FFI 2006, yang terpenting adalah ETIKA FILM INDONESIA itu yang bagaimana? yang seperti apa? … tunjukkannlah aksi kalian dengan cara-cara yang cerdas dan bernas

alhamdulillah gue paling anti sama film2 yang dibikin sama perusahaan-perusahaan bollywood di indonesia jaman sekarang. bukannya sara, tapi kayanya mungkin spirit film2 indianya tetep jadi ideologi pembuatan filmnya…asal bombastis.
emang film pemenang citra yang dari dulu ada yg ngejiplak dari film luar? gue rasa nggak ya.
kalopun ada kesamaan sedikit dalam suatu scene, ya wajar aja, tapi tetap dia idenya orisinil, bukan ide orang yang di belok2in..
jadi gue setuju sama masyarakat film indonesia.
buat yang bilang kl udah dicabut citranya nggak perlu pertangungjawaban, think about this…
koruptor yg ngembaliin uang negara, apa nggak perlu dimintain pertanggung jawaban? kl jawaban loe nggak perlu…mungkin loe anak koruptor…hahaha

Hmm.. ini blog perasaan pernah liat deh..
?!@#$%^&*()..

tapi dimana yaa..

OIYA.. ini kan peserta world blog template dari indonesia…

bener kan…

heheheh…

kreasi sendiri dong mbak dian…

ini bener dian ya?

not so personal sih, tp mayan juga sebagai argumen..

tapi ah, soal balikin “piala” itu, karena dilakukan rame-rame gitu, kok kayaknya kurang ekstrem yah!

Hi Dian…

Apakah serangkaian tindakan Masyarakat Film Indonesia itu nggak terlalu over progressive…?
Bukannya dilakukan sebagai langkah retrospeksi dunia/industri perfilman Indonesia (sorry agak konservatif).
Karya film Indonesia tuh kalau untuk kategori fiksi relatif bisa dibilang bagus. Cuma aku masih menunggu kisah epic yang bisa diproduksi oleh orang-orang film Indonesia.

Good luck…

Gak pernah nonton film Indonesia. Habis,levelnya 1/2 lebih dikit dari sinetron yang biasa nongol di tv, sih!

dian sastro dkk hanya dijadikan alat penyebaran modal kapital. pengembalian piala citra? wow mengesankan sekaligus lucu dan terkesan arogan. di saat insan film indonesia sedang bangun dari tidur malah dihantam untuk tidur kembali! “komunitas pelanggan piala citra” membuat sensasi jitu yang mengena pada simpati publik. pengembalian bukan menjadi ukuran mutlak. apa yang dilakukan komunitas tersebut tidak sepenuhnya mewakili seluruh blunder kapital dalam bisnis film. “atraksi demontratif” tersebut justru mengarahkan gerakan pada titik konservatif. pemujaan yang berlebihan pada pelanggan piala citra. staGNansi, ikonik dan pembredelan lajur regenerasi. bentuk pengembalian piala juga berdampak pada penggembosan onani pembuatan film. dikatakan onani karna film indonesia banyak yang mengusung tema-tema pasaran yang terpaket pada produk-ideologi kapitalis. kreatifitas sineas hanya jalan ditempat dengan menggarap, mengolah ide-ide yang dikenal masysrakat. di sisi lain masyarakat sudah terkondisikan untuk mengerti dan mengakui ide tersebut adalah ide yang idealis; padahal TIDAK. film indonesia masih pada alat visualisasi penyebaran pseudo of truth. sebuah media dengan daya efektifitas minimal cost dengan potensi global yang menggurita.

ahhh mba dian bisa aza… sekalian aza maen di film bokep gmana ???

Hi Forum,

I was just wondering if anybody knows how to get in contact with Dian.. I met her a while ago and she is a really nice girl. It would be great if somebody knows how to get in touch.
Dian if you read this, We met on the plane and had a beer in Singapore, please get in touch with me..

thanks :-)

halo om Uncle Fcuker pikiran luh aneh juga yah!
ini lah orang2 yang termasuk perusak generasi bangsa, so gue bukan sok alim, tapi bagi gue, bokep jelas2 ngerusak mental bangsa indonesia contohnya orang 2 seperti elu…wakakakakaka….

salam anti bokep

gue sih asik aja, as long as dian yang ngomong…
doi kan anak filsafat, dalem dong klo ngomong.. pasti udah dicungkil sampe ke hakikatnya.

ffi jangan hanya mentingin duit nya aja kerjalah secara profesional dengan melihat kondisi moral bangsa sekarang ini.
jangan melihat yang modernnya tak bermutu diambil yang bermutu dibuang.

lagian filem indonesia gak ada yang bagus
gapain direbutin
nonton filem indonesia sama aja kayak nonton sinetron. kayaknya sodara tuh
filem di sinetronin dan senetron di filemin
pemaninnya bintang iklan sabun mandi…

hy…mbak dian,,,Lam kenal dari aku,,,,Ricky….mog tambah sukses dan tambah cantik serta cepat dapat jodoh.malona_rephoyt@yahoo.com

Lembaga Sensor Film harus tetap eksis, selama pelaksanaan penyensoran tetap sesuai prosedur dan hati nurani. Sebab LSF ADALAH JEMBATAN ANTARA MORAL DAN SENI.

Sabili Edisi 3, Agustus 2007

Awas Film Tanpa Sensor

RUU Perfilman yang diajukan Departemen Kebudayaan dan Pariwisata menghapus sensor untuk film layar lebar. MUI melayangkan protes. Selain itu, Lembaga Sensor Film (LSF) juga dituntut memperbaiki kinerjanya.

Enam pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menghadap Wakil Presiden Jusuf Kalla, Rabu siang (25/7). Pengurus lembaga yang menghimpun para ulama itu terdiri dari Nazri Adlani (Ketua), Amidhan (Ketua), Ketua Komisi Fatwa Ma’ruf Amin, Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi M Said Budairy, Bendahara LPPOM Maftuh Ihsan dan Welly Savitri (sekretaris). Mereka diterima di Istana Wakil Presiden, yang saat itu didampingi Deputi Sekretaris Wapres Bidang Kesra Azyumardi Azra.

Dalam pertemuan yang sebenarnya untuk mengundang Jusuf Kalla agar hadir dalam Milad MUI ke-32 di Hotel Sultan, Kamis (26/7) itu, pengurus MUI menyampaikan keberatan terhadap RUU Perfilman yang diajukan Departemen Kebudayaan dan Pariwisata. Mereka mendesak agar RUU ini dikaji ulang. Pasalnya, RUU ini memperbolehkan pemutaran film di bioskop tanpa sensor. Sebagai gantinya, untuk film layar lebar, RUU mengatur pengklasifikasian sesuai batas usia penonton (lihat Box).

“Jika RUU itu diundangkan, nanti film yang diputar bioskop di seluruh Indonesia akan bebas sensor. Artinya, berbagai jenis film bisa diputar dan ini akan berbahaya bagi masyarakat,” ujar Ma’ruf Amin pada para wartawan usai menghadap Wapres.

MUI juga meminta agar pemerintah memperkuat lembaga negara independen dalam penyiaran dan perfilman seperti Lembaga Sensor Film (LSF) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Mereka juga mengadukan pada wapres, soal pemberitaan infotainmen yang dinilai melanggar HAM karena membongkar aib, mengganggu pihak-pihak yang bertikai dan menyebarkan pronografi.

Terkait hal itu, Kalla mempersilahkan MUI mengajukan usul-usulnya pada pemerintah. RUU itu sendiri, tutur Kalla, prosesnya akan panjang dan klimaksnya ada di DPR.

Humas Masyarakat Film Indonesia Prima Rusdi, sebagaimana dirilis Indosinema, Jumat (3/8) menilai, protes yang dilancarkan MUI bisa dipahami. Lantaran lembaga keagamaan itu belum mengerti betul ide sistem klasifikasi yang dimaksud dalam RUU itu. Menurut praktisi film ini, ide dasar sistem klasifikasi sebetulnya untuk perbaikan pilihan tontonan bagi masyarakat. “Tidak sebagaimana yang dipahami MUI bahwa boleh memutar film apa saja,” jelasnya.
Ia berpendapat, kekurangmengertian itu disebabkan minimnya sosialisasi RUU ini, sehingga berpotensi memunculkan tafsir yang salah. Akibatnya, bisa menimbulkan protes. “Harusnya kita memang lebih gencar mensosisalisasikan RUU ini, terutama yang menyangkut klasifikasi film,” tambahnya.
Karenanya, Masyarakat Film Indonesia berencana akan kembali melakukan pembicaraan internal mengenai RUU Perfilman ini. “Kami akan lebih gencar melakukan sosialisasi RUU ini supaya tidak terjadi pemahaman yang salah,” pungkas Prima.

Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi MUI, M Said Budairy menyangkal lembaganya tidak paham makna klasifikasi. Said yang pernah menjabat sebagai anggota Lembaga Sensor Film (LSF) periode 2000-2003 ini menyatakan, klasifikasi itu tanpa ada sensor, tanpa ada pemotongan, tamun dibagi saja mana film yang untuk anak-anak, mana untuk 17 tahun ke atas dan film untuk semua umur. “Yang seperti itu tidak bisa diberlakukan di Indonesia,” tegasnya.

Said menganggap, aturan klasifikasi itu tidak akan efektif. Alasannya, pertama, masyarakat belum sadar, film untuk kalangan dewasa tidak baik ditonton anak-anak. Kedua, menjadi kenyataan selama ini, meski ada petunjuk film untuk 17 tahun ke atas, namun yang melihat di bioskop tetap saja dari semua kalangan. “Tidak ada law inforcement (penegakan hukum, red) di situ. Pemilik bioskop juga cuek saja, malah senang jika banyak penonton,” ujar mantan staf ahli Wakil Presiden Hamzah Haz itu pada Sabili.
Said mengatakan, ketika pemerintahan Abdurrahman Wahid membubarkan Departemen Penerangan, UU Perfilman No 8/1992 memang sudah kehilangan relevansinya. Berbagai peraturan dibuat oleh Deppen. Jadi, LSF itu berinduk ke Deppen. Setelah dibubarkan Gus Dur, LSF pun limbung, karena dana yang digunakan bersumber dari Deppen.

”Kita kelabakan dan mencari payung. Lalu dapat dari Sekretariat Negara, kemudian pindah ke Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), pindah lagi ke Departemen Kebudayaan dan Pariwisata. Sehingga UU itu tak layak lagi dan harus direvisi,” tambah mantan anggota DPR/MPR ini.

Namun ia menyayangkan, revisi itu ternyata lebih mengakomodasi selera sineas muda yang menginginkan kebebasan seluas-luasnya dan tidak menyukai sensor. “Saya pernah nyensor film Prancis, masya Allah, segala macam tayangan bebas ditayangkan blak-blakan. Pacar kakaknya ‘dikerjain’ adiknya, dan sebaliknya. Seperti itu mau ditampilkan? Waktu itu kita tolak sama sekali. Tak bisa diputar di Indonesia. Kalau model klasifikasi yang diterapkan, itu akan tetap diputar dan diklasifikasikan untuk dewasa. Kan celaka itu?” ujarnya kesal.

Menurut Ketua LSF, Titi Said, meski RUU itu masih belum dibicarakan, namun ia menilai, penghapusan sensor atas film layar lebar belum mungkin diterapkan. “Semuanya kita serahkan pada pembahasnya. Kita tidak hanya mengatakan ‘tolak, tolak,’ tapi pertimbangannya banyak. Antara lain, ketajaman nurani, pikiran, pandangan ke depan, semua jadi pertimbangan,” ujarnya.

Titi melanjutkan, ketika suatu saat masyarakat kita punya daya saring atau self censorship sendiri yang kuat, mempunyai kesadaran beragama secara penuh, mengetahui mana haram mana halal. Menututnya, kita tidak memerlukan lembaga sensor. ”Tapi kapan datangnya?” katanya. Karenanya, secara pribadi, ia menganggap saat ini bangsa Indonesia masih membutuhkan sensor film secara mutlak, baik yang diputar di bioskop atau tidak.

Hal senada disampaikan Goodwill Zubir, anggota LSF wakil Muhammadiyah. Dengan tegas ia mengatakan, pemerintah harus mencabut RUU itu. “Sudah disensor saja modelnya kayak begini. Apalagi bila itu menyangkut moral dan keyakinan agama. Itu usulan orang yang tidak memperhatikan moral bangsa, keyakinan, termasuk ajaran Islam di negeri ini,” tegas Sekretaris Muhammadiyah ini.

Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Aan Rohanah kepada Sabili mengatakan, RUU Perfilman itu masih belum dibahas di DPR. “Rencananya tahun depan, 2008, baru dibahas,” ujarnya. Meski demikian, menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, ia cenderung pada program sensor, bukan hanya berdasar klasifikasi usia. “Kita sih dari fraksi semua sepakat. Sedang pembicaraan di komisi masih belum. Baru ada pembicaraan bahwa kita butuh UU Perfilman,” jelasnya.

Aan Rohanah memandang perlu adanya aturan peraturan yang lebih kondusif sehingga LSF lebih punya pengaruh, karena LSF yang ia lihat, masih belum berfungsi. “Kenyataannya film yang macem-macem, yang merusak moral bangsa masih banyak juga yang beredar, bahkan sampai juga masalah keyakinan keagamaan,” ujarnya.

M Said Budairy selaku mantan anggota LSF dan Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi MUI juga mengritik lemahnya posisi LSF dan tidak diberdayakannya wakil ormas di lembaga itu. “Sebenarnya, dalam mempertahankan keputusan, posisi LSF kuat dengan dukungan masyarakat. Kekuatan LSF adalah anggota-anggotanya yang berasal dari ormas-ormas, seperti NU, Muhammadiyah, MUI, Depag dan lainnya,” ujarnya.

Said tetap memandang perlunya lembaga sensor di Indonesia. Namun ia mengharap sistem kerja dan rekrutmennya diperbaiki. “Anggota-anggota yang mewakili kelompok masyarakat harus konsisten mewakili masyarakat. Wakil Muhammadiyah, ya aspirasi Muhammadiyah dibawa, demikian juga dengan NU dan lainnya. Misalnya dia keberatan, tapi kalah suara di sana, ia bisa menggunakan ormasnya untuk protes. Atau kalau ada stasiun TV bandel, tidak diloloskan tapi tetap ditayangkan, selain LSF bisa mengadu ke polisi, ormas juga bisa protes pada stasiun TV itu. Jadi kekuatannya konkrit,” jelasnya.

Anggota LSF Goodwil Zubir mengakui dalam lembaganya memang ada kekurangan dan kelemahan. Terutama jika ada pelanggaran, seharusnya pelanggaran dibawa ke lembaga hukum oleh LSF. “JIka sudah ada payung hukumnya, kenapa tidak dibawa ke pengadilan? Paling tidak untuk memberi pelajaran pada mereka yang tidak melaksanakan peraturan,” tambahnya.

Jadi, jangan malah menghapus sensor. Seharusnya dipertegas dan diperkuat wewenang lembaga sensor.

Faris Khoirul Anam

teh dian yg uniQue..kpn maen film lg?? jgn cm sibuk jd asdos dong..teteh ko’ bs jd putih si?? pdhl kecilnya item ^-^

hey Dian, aku tidak menanggapi persolan perfilman tanah air, biarlah dia berjalan dengan persepsi sineasnya sendiri. Sebagai manusia Indonesia tentu mereka mempunyai tanggung jawab moral tentang negeri dan bangsanya. Di pagi yang mendung ini, gak tau cuaca mendung sering membuat perasaan dan auraku jadi ikut mendung, tapi justru muncul keinginan untuk menyapamu dengan sebuah gagasan yang barangkali kamu juga ingin berpatisipasi merelealisasikannya. Begini;
Aku punya beberapa skenario film pendek tentang Soekarno presidden pertama kita itu. Ceritanya soal cara pandang remaja tentang beliau, mereka merindukan kehadiranya dalam kondisi negeri yang carut marut ini.
Yang kedua soal seorang veteran perang yang mengasingkan diri dengan beternak ikan di sebuah danau hanya untuk menghindari keadaan masyarakat yang yang cenderung lupa riwayat masalalu para pejuang bangsa. Tiba-tiba seorang turis perempuan tua (nenek) dari jepang mendatanginya dan ternyata cerita punya cerita nenek ini adalah pacarnya ketika masa revolusi dulu semasa si nenek sbagai perawat tentara jepang (romantis deh pokoknya). Begitulah Dian …mudah2an bisa mengantarkan kamu ke jenjang dunia penyutradaraan dan banyak juga skenario panjang dan pendek yang bertemakan “miring” - begitu dulu Dian …matur nuwun.

mbak dian..
kapan bisa sharing bareng nech…

Kalau yang terpilih jadi pemenang Citra adalah film mereka yang skrg bikin MFI pasti ceritanya lain.

Film itu milik masyarakat atau milik sineas sih?

apa korelasi judul “Bubarkan Lembaga Sensor Film” dengan bahasan film “Eksul”…….?!?

mba dian yg cantik masalahnya bukan pada dibubarkan atau tidak FFI tapi mungkin pada pembenahan sistem yang sudah berjalan dan mencari orang-orang yang ahli dan dapat dipercaya untuk menjalankan sistem tersebut dan untuk lembaga sensor menurut hemat saya harus tetap ada walau tidak sepenuhnya menghilangkan dampak buruk pornografi tapi setidaknya meminimalisir,dulu saat lembaga sensor film memberlakukan regulasi yg lebih ketat dibanding saat sekarang toh muncul sineas-sineas besar seperti TEGUH KARYA ,ASRUL SANI,dsb mereka tak terkebiri menghasilkan karya-karya besar atau mungkin MFI memang tidak kreatif mencipta sebuah karya tanpa sesuatu yang mengandung SEX.
mungkin mba dian dan orang-orang yang tergabung dalam MFI sudah merasa menghasilkan karya-karya besar dan juga merasa dirinya sudah besar jadi dengan enaknya meminta FFI dibubarkan.

setuju!!!! BUBARIN LSF

tapi ntar mbak Dian main di film yang Unrated & Uncensored ya. adegan asyik ya mbak

semua orang mempunyai cara masing2 dlm memperjuangkn suatu cita2 menuju negeri ‘IMPIAN’ salah satunya melalui jalur film,lebih selektif dlm memilih srcipt,10.000 kebaikan menyertaimu,,,

gimana mba udah mandi kembang biar pikirannya waras.Jangan Gila Dooong!masa Lembaga Sensor Film mau di hapus .apa anda nggak keterlaluan.Lebih baik anda ke rumah sakit jiwa Grogol mumpung belum dikatakan benar2 gila.Jika suatu saat usaha anda berhasil mungkin Anda yang pertama akan diperkosa oleh seorang penjahat kelamin.
Oh,ya saya mau bertanya anda punya agama atau tidak?Atau mungkin anda seorang atheis dan sekuler sehingga pikirannya aneh-aneh.
Sekali lagi.JANGAN GILA DOOONG!!!!!!

Sekali lagi mba dian,orang filsafat yang orangnya aneh aneh.Jangan asal mangap kalau ngomong dan bertindak.mungkin saya akan menolak mentah mentah anda and Gangtersnya(masyarakat Film Indonesia).Hati-hati mba sebelum saya berbuat sesuatu untuk anda.Dulu saya sangat mengagumi anda sebagai bintang film muda berbakat, tapi sekarang jika saya bertemu dengan anda saya meludah muka anda.Anda bawain 3 milyarder aja nggak becus (makanya dipecat) tapi kok lancar ya ngomong di MK.

saya tgl 6 feb 08 kemarin ikut hadir di mahkamah konstitusi yang membahas tentang pembubaran Lembaga Sensor Film. Kebetulan sekali ketika saya hadir LSF sedang memutar adegan film buatan dalam negri yang mereka potong yang antara lain film GIE, DETIK TERAKHIR, Jakarta Undercover, dan dua film lain film Indonesia juga yang saya lupa judulnya, serta kalau tidak salah dua film asing KOMENTAR saya WOW……………..ternyata sineas Indonesia sudah “PANDAI” membuat film PORNO. Awalnya saya bukan lah termasuk orang yang pro ataupun kontra akan keberadaan LSF. Jadi ketika beberapa teman cerita dengan berapi2 baik yang pro atau yang kontra saya masih berfikir ah..gitu aja kok pusing duduk aja bareng masing-masing maunya gimana cari jalan tengah. Dan………setelah saya datang dan lihat apa yang di potong saya terkejut dan menangis, menangis karena apa? karena saya punya dua anak. Saya Ingat beberapa bulan yang lalu anak saya minta izin nonton bioskop karena temannya ulang tahun dan dia nonton karena di traktir, saya tanya film apa terowongan CASABLANCA yang saya tahu dari iklan yang ada di media itu film setan oke kata saya pada anak saya karena tdk pernah terfikir bahwa ada adegan “setan” yang lain dalam film itu. Setelah pulang anak saya cerita saya patut bersyukur anak saya masih mau cerita . Dan ceritanya aku nyesel nonton film itu, aku jijik masa ada adegan perempuan yang payudaranya di pegang2 terkejutlah saya dan mengalirlah cerita dari anak saya kesimpulannya dia jijik dan tidak mau lagi di ingatkan tentang film itu anak saya 12 tahun ketika itu kelas 1 SMP. Dan jangan berharap penjaga Bioskop akan menanyakan KTP meskipun sudah jelas film itu untuk 17 tahun ke atas saya paham ujung2nya DUIT.
Kembali ke atas. Yang membuat saya miris di sidang kemarin teman2 yang menuntut LSf lagi2 yang di tonjolkan adalah sisi kemanusiaan dari beberapa film dengan alasan ingin mengungkapkan sejarah oke saya setuju tapi kenapa mereka tidak membahas adegan yang jelas porno yang di potong oleh LSF halo halo……….. anda-anda yang mengaku ingin mencerdaskan bangsa , kenapa tidak anda komentari dan jelaskan adegan tersebut JELASKAN TOLONG JELASKAN mengapa anda buat adegan yang sangat detil tentang persetubuhan antara lawan jenis dan sejenis, adegan sodomi terhadap seorang waria, adegan seks bersama ??????? jangan katakan itu FENOMENA karena yang kalian katakan fenomena setelah kalian buatkan film itu jadi budaya. Berapa banyak remaja putri yang menjual diri mencontoh film Virgin? jangan katakan itu fenomena. Menyedihkan sekali ibu Citra Buchori yang memberi kesaksian kemarin mewakili orang tua maaf ibu orang tua yang mana yang ibu wakili ? ibu bilang sering mengajak anak ibu nonton untuk akhirnya mendiskusikan adegan dan isi cerita film termasuk film berbagi suami, apa pentingnya ibu mengajak anak ibu nonton film berbagi suami kalau hanya ingin mengajarkan anak ibu tentang poligami, bukankah di infotainment atau media lain sudah banyak kasus tentang poligami bahkan kasus dai kondang yang beritanya meluber sampai keman-mana tidak cukup di jadikan pembelajaran, salut untuk ibu saya ingin tahu apakah ibu juga memberi izin anak ibu melihat adegan mesum yang di potong LSF jika ya WOW alangkah “hebatnya” ibu. Pagi ini saya lihat komentar Dian Sastro di infotainment, yang antara lain dengan adanya sensor mengandaikan kecerdasan masyarakat Indonesia itu 0 masyarakat yang mana ? tolong mba jangan bicara masyarakat , dan maaf anda belum punya anak JADI TIDAK TAHU bagaimana sulitnya mengasuh anak di zaman seperti ini. Memang anak tanggung jawab orang tua tapi tidak selamanya orang tua bersama anak ada hal-hal lain yang juga harus di perhatikan. Ingat anak masa depan bangsa jadi bangsa juga bertanggung jawab terhadap anak sebagai aset masa depannya. Tidak mungkin memang mensterilkan anak tapi bukan berarti juga sengaja membiarkan anak terbentur dengan hal yang pasti merusak jiwanya. Dengan adanya LSF saja kalian berani membuat film bejat Konon lagi tidak ada LSF seperti itu dan jangan bilang lagi fenomena itu NORA gak mutu. . LSF meminimalisir hal-ahal yang tidak pantas untuk di lihat bukan saja oleh anak-anak tetapi juga oleh manusia dewasa yang normal karena hanya orang-orang yang tidak normal saja yang butuh adegan mesum seperti itu. GO LSF jangan sampai negara ini lebih hancur hanya karena segelintir orang yang berlindung di balik seni tapi jelas UUD ujung-ujungnya DUIT.

Buseet, kebanyakan yg nulis di blog ni pada gatawu semua, menulis tnpa pemikiran dan sm seperti LSF, perlu pencerahan hidup.

Aku cukup prihatin baca blog ini karena yg sebenarnya mau dipojokin adalah orang-orang serakus Punjabi brothers (yg takkan mungkin jadi anggota MFI) ataupun filmmaker sekreatif Nayato Fio Nuala (sutradara Terowongan Casablanca) dan yg bikin Miracle ntu, memuakkan. Apalagi tante fera yg diatas ini, kalau mau dijelasin harus benar-benar jelas apa pokok permasalahannya jadi silahkan intip http://myprivatepensieve.blogs.friendster.com/my_blog/ agar mbak jadi lebih tau apa itu porno dan apa itu film seks :-D

MFI, ganbaro ne!! Perjuangan kalian takkan pernah jadi sia-sia…

#47

Saya ingin memberi kritik pada sines muda perfilman indonesia. Banyak film yang beredar sekarang sama sekali tidak menunjukan dan tidak mencerminkan nilai-nilai budaya indonesia yang luhur sebagian besar hanya membawa masyarakat khususnya kaum muda untuk berlomba-lomba dalam mengikuti gaya hidup dan trend dunia barat hal ini dapat dilihat dengan jelas dalam beberapa film remaja yang beredar dan buming dipasaran. Lihat saja pada film2. tersebut digambarkan para pelajar indonesia urakan dengan kancing seragam yang terbuka lebih dari satu sehingga mepertontonkan bagian dada atas ,rok mini yang ketat,mungkin hal ini terkesan sepele tapi bila dipikir hal ini malah membuat citra yang buruk bagi pelajar indonesia. Apa kita tidak bisa meniru negara timur lainya seperti jepang yang selalu menunjukan citra “CARA BERPAKAIAN BAIK” bagi PARA PELAJARNYA. Menurut saya dalam beberapa hal masyarakat film Indonesia menuntut kebebasan yang kebablasan, larangan atas film yang bernuansa sensualisme dan seksualitas serta horor dianggap mengekang kebebasan berekspresi, tak sadarkah mereka dengan muncul nya film2 tersebut jelasa sedikit banyak menjadi faktor predisposisi dalam menciptakan watak dan pergaulan remaja masa kini yang negatif saat ini misalnya pergaulan bebas, gaya hidup yang bisa dikatakan “SOK KEBARATAN”, serta percaya pada hal-hal mistis yang sudah jelas menyimpang pada ajaran agama.
Sebagai salah satu masyarakat yang mungkin dianggap AWAM saya ingin memeberi saran pada artis film yang “KATANYA” profesional, khusus pada MBAK DIAN SASTRO saya mau kasih sedikit saran sebaiknya anda baca lagi dan maknai lagi apa arti kata “profesinalisme” sebenarnya,apakah benar “ciuman bibir” itu adalah sebuah bentuk profesionalisme anda sebagai pelakon film atau sebuah bentuk eksploitasi kepada anda sebagai “objek” bukan “SUBJEK” film itu sendiri?, Tanyalah hati nurani anda,”Apakah dengan ciuman bibir itu memperkuat tokoh yang anda lakonkan atau cuma sekedar adegan yang menjadi alasan bagi orang-orang yang menonton anda. Kalau menurut saya nhe anda itu telah menjadi salah satu korban eksploitasi wanita sebagai “objek” konsumsi yang katanya bagian dari “seni”. RENUNGKAN ucapan anda baru-baru ini anda lontarkan “Kalau saya punya anak,SAYA yang akan mantengin anak saya di bioskop, bukan LEMBAGA SENSOR FILM INDONESIA?. APA benar disuatu hari nanti ketika anda telah memiliki anak, dengan kesibukan anda sebagai selebritis masih sempat mantengin anak anda ke bioskop, Tuhan itu mendengar lho ucapan anda, jangan sampai anda malah jadi gigit jari natinya.Kalau tidak ada LSF, apa anda yakin anda dapat menjadi sensor yang baik bagi anak anda apa yang harus ditonton atau tidak? Banyak yang ingin saya katakan lagi walaupun dianggap sepele sebaiknya halini menjadi bahan renungan, Cobalah berekspreasi dengan kepribadian bangsa timur yang sesungguhnya bukan malah mengikuti kepripadian barat dengan modernisasi yang kebablasan, sehingga bangsa kita dapat memperkukuh keberadaannya sebagai negara yang punya norma kesusilaan dan kesopanan, dan sadarlah emansipasi yang kebabalasan menjebak banyak wanita untuk dijadikan “OBJEK” bukan subjek dengan mengatasnamakan SENI dan Profesionalisme. BAUKANKAH begitu? Dengar hati nurani anda!, sebab hati nurani anda yang dapat bicara apa yang benar dan yang salah.

LSF harus tetap ada, yang harus dibenahi adalah sistem yang terdapat dalam LSF.
apa jadinya nanti klo film Indonesia ga ada yang mempatroli…dan yang harus di benahi adalah klasifikasi penonton di bioskop!
klo udah bilang untuk Dewasa jangan bolehin anak” SMP itu masuk donk!
wow…pantesan aja penjahat kelamin dimana”…

semoga aja masalah ini cepet selesai oke

berapa banyak sih film indonesia yang baik????

Benar kata om Deddy Mizwar,
MFI sebenarnya hanya ingin meloloskan sex dan kekerasan saja, karna itulah mereka ingin membubarkan LSF..

Benar sekali. Sutradara2 muda itu pada protes karna adegan2 cium dan sex nya banyak disensor oleh LSF. Mungkin mereka berangan2 suatu hari nanti film Indonesia bisa kayak hollywood, yang adegan ‘naked’nya jadi hal wajib disetiap film.

Gak sudi la yau! Cukup deh org luar aja yg buat film gituan, gak usah ditambah lagi sama kita.

Setuju dengan “Piet” yg menyatakan,
“Para sineas mengatakan suka tantangan… tapi ketika LSF memberikan batasan2, mereka bilang menghambat… Bukankah batasan2 itu tantangan? lalu?”

Yaah..setidaknya kita masih punya Deddy Mizwar dan Hanung Bramantyo yang begitu cerdasnya membuat film tanpa melihat apa perlunya adegan seks difilm2 mereka…..

Kaum muda identik dengan emosi yg meletup2 dan asal protes aja. Sayangnya, saya harus setuju dengan hal itu…..

apaan tuh film Indonesia..yang ada cuma film Indonesia yang berbau bokep tapi di samar2in..

bikin film yang mndidik masyarakat iIndonesia donk..

masak adegannya porno semua, yang pelukan , ciuman , adegan ranjang…

langsung aja bikin film yang judulnya BOKEP IND..biar sekalian di protes MUI..

Kalau aku tunggu film Indonesia yang setaraf dengan film “SI DOEL ANAK BETAWI” pemeran Rano Karno memang tuh film ,film lama tapi kayaknya lebih bermutu dari film2 indonesia jaman sekarang deh…

salam
nilma hoffmann

MFI maunya apa? meloloskan budaya2 barat (misal: free sex) yang sungguh melewati batas kewajaran? itu yang diinginkan? adengan ranjang yang vulgar?

bener2 gak habis pikir deh…

kalo emang kreatif, kalo emang bermoral, kalo emang berpendidikan, ya cobalah buat film yang benar2 bermutu!

jadi bingung mau komen apa lagi…

Melakukan perubahan mendasar pada peraturan dan penyelenggaraan sensor film dengan mengganti LSF menjadi sebuah lembaga klasifikasi film.

Klasifikasi Film…?

Gimana mau diklasifikasi, film2 yang diputer dibioskop juga temanya sama. Cinta2 anak muda dan Setan semua. Yang nonton pun anak SD sampe bangkotan.

Kasihan kan anak kecil seperti saya, kalau ada klasifikasi film, bakalan ada yang bikin film buat anak kecil seperti saya….?

semoga ada perbaikan dalam dunia perfilman kita…

:O_^V !

tuh kan percuma kita nulis komen, wong ga di tanggapi sama skali sama mfi, apalagi yang sok kreatif dalam pembuatan film itu-tuh , mbak sapa, mbak di..di.. sapa gtu loh…..

Mba-mba and Mas-mas yang pengen LSF dibubarin. Kayanya ide2 anda semua, ga relevan deh dengan kondisi dan kultur masyarakat Indonesia.
Jadi..jangan maksa deh…
Pake memelas2 lagi, ke MK.
Kalo pengen bikin Film tanpa sensor. Mending Anda2 semua pindah aja ke Amrik semua.
Bikin deh film tanpa sensor disono…
Jangan ngeracunin bangsa Indonesia deh,
dengan dalih ingin memajukan perfilman Indonesia.

Apa anda2 semua ga baca di koran2,
banyak anak2 dibawah umur, sudah berani memperkosa dikarenakan nonton film tanpa sensor.
Gimana kalo korban yang di perkosa, adalah anak perempuan atau adik perempuan atau Ibu anda2 semua????

COba pikir deh….dengan hati nurani.
Kalian bisa berdalih dan menyalahkan,
Kenapa banyak orang tua yang tidak mengawasi anaknya?
Masalahnya….Apakah logis? Disaat film tanpa sensor banyak menyerbu bioskop2…
orang tua harus mengawasi anak2nya sampai 24 jam?
Menguntit kemanapun mereka pergi?

Please deh…jangan bikin negara in semakin kacau.
Masih banyak yang harus kita kerjakan untunk negara ini.
Ga usah lah..membuat PR masalah lagi untuk negara ini.

udah laahh…

tobatlah wahai dian-ku tercinta…

hahahahaha

#60

pornografi menjadi sebuah alibi permasalahan yang tak terhindarkan.
ada 3 motif orang melakukan kegiatan pornografi menurut prof santoso hamijoyo yaitu,motif komersial, kebebasan berseni ataupun ketenaran personal.
jadi siapapun yang menamakan dirinya masyarakat film Indonesia sudah selayaknya lah dapat memilah mana motif yang ditujukan pada sasaran (publik ataukah masyarakat)
jika ini suatu kebenaran yang tidak melanggar prinsip, ayo semangat maju, buat kritik sebagai motivasi.ok….mb dian. kapan ya kita bs ktmu…he…..kidding

#61
hanyaorangbiasa
April 2nd, 2008 at 8:09 pm

mw ikut komen jg nih…

saya sebagai penikmat film hanya ingin bertanya, kemana kreativitas kalian, wahai para sineas?

apa karena ingin melancarkan finansial, lalu tidak memperhatikan lagi esensi dari film itu sendiri.

untuk apa film itu ada jika tidak ada esensinya.
jika tidak ada yang bisa nilai2 yg akan disampaikan.

pantas saja kualitas sdm indonesia menurun.
film2 nya saja seperti ini. tidak mencerdaskan.

film bukan hanya milik kalian.
tapi juga milik seluruh masyarakat indonesia.
milik seluruh manusia.

pikirkan akibatnya jika kalian ingin membuat suatu film. jangan hanya pikirkan keuntungan yg akan kalian dapatkan. pikirkan anak bangsa!

apakah anak bansa akan tercerdaskan dengan tontonan semacam itu?

jangan hanya memikirkan diri sendiri atau kelompok!

Sesuatu terjadi karena sesuatu, biarkan sesuatu itu tetap menjadi sesuatu, atau rubah sesuatu itu menjadi sesuatu…

Film .. Film .. dan Film .. ketika ekspresi harus berlawanan dengan moral dan aturan.. tapi maling teriak maling.. mereka yang di MFI berani melawan LSF tapi takut terhadap produser india bego yang kerjaannya bikin film hantu.. saya mendukung MFI gtapi jangan salah sasaran dan berusaha menyembunyikan public enemy.. hidup usmar ismail..

Leave a Reply

(required)

(required)

*
To prove you're a person (not a spam script), type the security word shown in the picture.



Anti-Spam Image